03/12/2016 Pukul 14. 51 WITA. Terkait aksi super damai 212 jum’at
02/12/2016, pihak kepolisian mencium adanya dugaan makar yang diadakan oleh
sekelompok pihak yang mencoba memanfaatkan aksi tersebut. Dari informasi dugaan
adanya makar, pihak kepolisian melakukan penangkapan kepada 10 orang yang
dinyatakan sebagai tersangka dugaan makar pada pukul 03.00 dini hari hingga
pukul 06.00 pagi tepatnya sebelum berlangsungnya aksi super damai di hari
tersebut. Mereka ada yang ditangkap di sebuah hotel dan adapula yang ditangkap
dirumah masing-masing. Berikut adalah 10
nama tersangka yang diringkus oleh pihak kepolisian :
- Ahmad Dhani (AD) ditangkap di Hotel San Pan Pasific.
- Rachmawati Soekarnoputri (RA) ditangkap di kediamannya pukul 05.00 WIB
- Ratna Sarumpaet (RS) ditangkap di kediamannya pukul 05.00 WIB
- Sri Bintang Pamungkas (SB) ditangkap di kediamannya di Cibubur
- Kivlan Zein (KZ) ditangkap di rumahnya, Kompleks Gading Griya Lestari
- Adityawarman (AD) ditangkap di kediamannya
- Jamran (JA) )ditangkap di Hotel Bintang Baru kamar 128
- Eko (E) ditangkap di rumahnya, Perum Bekasi Selatan
- Rizal Khobar (RK) ditangkap disamping Seven Eleven Stasiun Gambir Jakpus pukul 03.30 WIB
- Firza Husein (FH) ditangkap di Hotel San Pasific pukul 04.30 WIB
Mereka akan di jerat pasal 107, 110,
dan 87 KUHP terkait dugaan kasus makar tersebut dengan ancaman penjara seumur
hidup atau maksimal penjara 20 tahun. Pihak kepolisian, Karo Penmas
Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto menyatakan bahwa kasus ini sudah diselediki
sejak setengah bulan yang lalu sebelum dilaksanakan penangkapan. Selain itu,
Devisi Humas POLRI, Irjen Boy Rafli Amar menyatakan bahwa makar ini dijalankan
dengan niat terselubung ingin menguasai gedung DPR MPR menduduki pusat
pemerintahan.
Berdasarkan informasi, bahwa rencana ini sudah berlangsung
melalui komunikasi yang intens oleh para tersangka sejak 3 minggu lalu. Penangkapan
ini dilakukan adalah untuk mengantisipasi penggerakan massa secara besar-besaran
akibat rencana makar tersebut. Selain itu, juga untuk mengantisipasi gangguan
yang mungkin timbul yang dikhawatirkan menganggui niat suci para peserta aksi
damai. Terkait bukti dugaan rencana makar, pihak penyidik menyatakan telah
memiliki lebih dari 2 alat bukti terkait kasus makar yang nantinya akan
digunakan untuk menjerat tersangka. Mengenai kebenaran akan dugaan makar tersebut
dan juga apakah 10 tersangka yang ditangkap betul-betul melakukan makar masih
dalam tahap penyelidikan oleh pihak penyidik.*)
Berita terkait :
Berita terkait :
No comments:
Post a Comment