By : Andi Agus Mumang, S.KM
Secara etimologi (definisi
bahasa), aqidah berasal dari kata ‘aqd yang berarti sesuatu yang mengikat
(pengikatan). Sesuatu yang mengikat tersebut berasal dari apa yang diyakini
oleh seseorang yang menjadikannya percaya dan membenarkan hal tersebut tanpa
keraguan. Sedangkan secara terminologi (definisi istilah menurut syara’) akidah
adalah apa yang termaktub dalam rukun
imam atau dengan kata lain aqidah sama dengan rukun imam. Dimulai dari
keimanan kepada Allah, Malaikat-Nya, Kitab-Nya, Rasul-Nya, keimanan kepada yaumul akhir dan qada’ dan qadar Allah. Syariat ini dibangun atas dua hal
yakni I’tiqadiyah dan amaliyah. Perkara I’tiqadiyah merupakan perkara yang menyangkut kepercayaan seseorang
yang tidak ada sangkut pautnya dengan perkara amal (tata cara beramal). Perkara
ini murni terkait kepercayaan (aqidah) seseorang. Makanya, sering kita
mendengar istilah ashliyahi (pokok
agama). Adapun terkait perkara amaliyah
merupakan perkara yang berhubungan dengan tata cara beramal dan merupakan
bagian yang furu’ atau cabang dalam
agama ini (furuiyyah). Perkara amaliyah sangat bergantung pada perkara I’tiqadiyah seseorang. Sebab perkara
tersebut dibangun diatas pondasi aqidah (I’tiqadiyah).
Oleh karena itu, perkara aqidah sangat memiliki peran penting bagi kelurusan
dan benar-tidaknya islam seseorang berikut pula amalan seseorang. Selanjutnya, berbicara persoalan
aqidah, apakah yang sebenarnya menjadi urgensi aqidah itu? Berikut diantara urgensi
aqidah dalam islam :
- Aqidah yang benar adalah fundamen bagi bangunan agama serta merupakan syarat sah-nya suatu amalan. Hal ini Allah jelaskan dalam firmannya :
“Barang siapa mengharapkan perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia
mengerjakan amalan shalih dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam
beribadah kepada Tuhan-Nya” (QS Al Kahfi : 110)
“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang
sebelummu, Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), maka niscaya akan terhapuslah
amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi” (QS Az-Zumar :
65)
- Aqidah merupakan fokus dakwah para Nabi dan Rasul. Sebagaimana firman Allah :
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap uamt (untuk
menyerukan), Sembahlah Allah (saja) dan jauhilah Thagut itu,…” (QS An Nahl
: 36)
“Wahai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali taka ada tuhan bagimu
selain-Nya”(QS Al A’raf : 59,65,73,85).
Demikianlah sekilas penjelasan
tentang urgensi aqidah. Tentunya urgensi dari aqidah tidak hanya satu atau dua
poin saja. Masih banyak poin lainnya. Namun, penulis hanya bisa menyebutkan dua
diantaranya.
Referensi : Kitab Tauhid karya Syaikh DR. Shalih bin Fauzan al Fauzan
hafidzahullahu
Baca artikel religi lainnya disini
No comments:
Post a Comment