Search Blog

Translate

SPONSOR

Saturday, December 3, 2016

DITETAPKAN SEBAGAI 10 ORANG TERSANGKA, SETELAH DIPERIKSA 3 DITAHAN SEDANG 7 LAINNYA DIBEBASKAN





 By : Andi Agus Mumang, S.KM

03/12/2016 Pkl 15.07 WITA. Laporan terbaru terkait kasus dugaan makar yang menjerat 10 tersangka dan pada akhirnya ditahan untuk dilakukan pemeriksaan, 7 orang tersangka akhirnya dibebaskan setelah diperiksa oleh penyidik. Sedangkan 3 orang lainnya ditahan sampai sekarang. Tujuh orang tersebut dibebaskan setelah diperiksa selama 1x24 jam namun tetap akan menjalankan proses hukum terkait kasus dugaan makar tersebut. Mereka adalah Ahmad Dhani, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Kivlan Zein, Adityawarman, Eko dan Firza Husein. Saat diwawancarai oleh media, Ratna Sarumpaet merasa keberatan atas status yang disangkakan kepadanya hingga pada penangkapan dirinya. Adapun 3 tersangka lainnya tetap ditahan karena terbukti melakukan pelanggaran. Dua diantaranya bernama Jamran dan Rizal Khobar terbukti melakukan pelanggaran UU ITE dengan konten ajakan penghasutan. Sedangkan  1 orang bernama Sri Bintang Pamungkas terbukti melakukan makar.*)

Berita terkait :

No comments:

Post a Comment

Popular Posts